Hadits Tentang Aqiqah
Dari Samurah bin Jundab dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda :
“Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.”
Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dll.
Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyah (30: 278), “Mayoritas ulama pakar fiqih berpandangan bahwa waktu siang pada hari kelahiran adalah awal hitungan tujuh hari. Sedangkan waktu malam tidaklah jadi hitungan jika bayi tersebut dilahirkan malam, namun yang jadi hitungan hari berikutnya.”
Misalnya ada bayi yang lahir pada hari Senin (21/06), pukul enam pagi, maka hitungan hari ketujuh sudah mulai dihitung pada hari Senin. Sehingga aqiqah bayi tersebut dilaksanakan pada hari Ahad (27/06).
Jika bayi tersebut lahir pada hari Senin (21/06), pukul enam sore, maka hitungan awalnya tidak dimulai dari hari Senin, namun dari hari Selasa keesokan harinya. Sehingga aqiqah bayi tersebut pada hari Senin (28/06).
Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Disunnahkan menyembelih aqiqah pada hari ketujuh dari kelahiran. Apa hari kelahiran masuk dalam hitungan ketujuh?
Di sini ada dua pendapat sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syasyi dan ulama lainnya.
Pendapat yang paling shahih, hari kelahiran masuk dalam hitungan, sehingga hitungan hari penyembelihan aqiqah adalah enam hari setelah kelahiran. Pendapat kedua menyatakan hari kelahiran tidak termasuk dalam hitungan, sehingga penyembelihan aqiqah dilakukan tujuh hari setelah kelahiran. Pendapat kedua ini disebutkan dalam kitab Al-Buyuthi.
Akan tetapi pendapat yang dipilih dalam madzhab Syafi’i adalah pendapat pertama, itulah yang dimaksudkan dengan tekstual hadits. Jika bayi itu lahir di malam hari, maka waktu aqiqah mulai dihitung dari hari setelah kelahiran. Hal ini tidak diperselisihkan sebagaimana dinyatakan oleh Al-Buyuthi. Walaupun beliau menyebutkan bahwa hari lahir tidak masuk dalam hitungan tujuh hari.” (Al-Majmu’, 8: 250)
Hadits Tentang Aqiqah
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda :
“Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.”
Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan.
Doa Aqiqah
“Baarakallaahu laka fil mawhuubi laka, wasyakartal waahib, wabalagha asyuddah, waruziqta birrah.”
Artinya: “Semoga Allah memberkahimu atas pemberiannya kepadamu, engkau layak bersyukur, (semoga) anakmu cepat dewasa dan engkau diberi rezeki berupa baktinya kepadamu.”